Kontraktor Asal Solo Gabriella Yuan Ana Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kontraktor asal Solo yang menjadi pemenang lelang proyek revitalisasi saluran air hujan Jl Supomo Yogyakarta, Gabriella Yuan Ana Kusuma divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan penjara. Putusan itu dijatuhkan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Kamis (16/1/2020). Majelis hakim yang dipimpin Suryo Hendratmoko saat…