Sistem Anti Penyuapan Bagus, Polbangtan Gowa Direkomendasikan Dapat Sertifikat ISO 37001


Dalam upaya mengaplikasikan prinsip Good Governance serta semangat reformasi birokrasi, Menteri Pertanian mendorong tiap unit pelaksana teknisnya mengaplikasikan standar ISO 37001: 2016 tentang manajemen anti penyuapan. ISO 37001: 2016 ialah suatu standar yang diketahui dengan sebutan Sistem Manajemen Anti Penyuapan( SMAP) dan berlaku secara internasional. Menteri Pertanian( Mentan) Syahrul Yasin Limpo( SYL) juga gencar menekankan pemerintahan wajib bersih dengan penerapan audit ISO 37001: 2016.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengajak seluruh unit kerja di bawah koordinasinya dapat menjalankan menerapkan audit ISO 37001:2016.

“Penerapan ISO 37001 tentunya bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas layanan institusi sebagai organisasi yang taat pada peraturan anti penyuapan dan peraturan pemerintah sehingga kinerja kita betul-betul bersih,” kata Dedi

Sebagai upaya perwujudan Konsistensi penerapan prinsip Good Governance (GCG), Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa melaksanakan audit eksternal ISO 37001:2016 tentang SMAP Senin-Selasa (8-9/5/2023)

Metode pelaksanaan audit dilakukan dengan cara diskusi terhadap Manajemen Representative seluruh unit manajemen mutu Polbangtan Gowa. Direktur Polbangtan Gowa Detia Tri Yunandar mengatakan penerapan ISO 37001:2016 bisa mengidentifikasi resiko penyuapan di Polbangtan Gowa.

“Melalui penerapan ISO 37001:2016, diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengevaluasi terjadinya resiko penyuapan di Polbangtan Gowa, sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya,” kata Detia.

Menurutnya, pencegahan tindak korupsi bukanlah hal mudah. Meski begitu, upaya untuk menghindari tindak korupsi harus terus dilakukan.

“Mencegah Tindakan korupsi bukanlah hal yang mudah, diperlukan waktu bertahun-tahun untuk melakukannya. Namun tanggung jawab pencegahan dan anti korupsi adalah tugas seluruh pihak yang harus diinternalisasi” ujar Detia.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan.

Sumber: makassar.tribunnews.com

QFS Indonesia, hadir sebagai Partner Bisnis Anda dalam Implementasi dan kepemilikan Sertifikat ISO Perusahaan dan Bisnis Anda. Dengan Akreditasi dari IAS (International Accreditation Service), QFS Indonesia telah banyak di percaya oleh berbagai macam jenis industri bisnis, profit dan non profit organisasi dalam proses sertifikasi ISO.