Pemerintah Indonesia memberhentikan kepala badan halal BPJPH


Prof Sukoso sudah diberhentikan dari tugasnya selaku Kepala BPJPH Badan Halal Nasional.

Keputusan pemerintah tersebut dituangkan dalam keputusan presiden nomor 30 / TPA / 2021 efektif 1 Maret.

“Untuk beberapa jabatan seperti direktur jenderal atau direktur utama atau eselon 1 di lingkungan kementerian atau lembaga, ada masa kerja tertentu. Jadi setelah ada yang terpilih, biasanya empat atau lima tahun kemudian akan diberhentikan, ”kata Prof. Sukoso kepada Salaam Gateway.

Ia menjadi kepala BPJPH dua setengah tahun lalu pada Agustus 2018 dan badan tersebut secara resmi mulai beroperasi pada Oktober tahun yang sama.

“Ada evaluasi kinerja tiap tahun. Saya mendapat laporan yang sangat bagus atas evaluasi kinerja saya setiap tahun, ”kata Prof. Sukoso, yang mempertanyakan apakah keputusan itu bermotif politik.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengatakan kepada Salaam Gateway, Kamis (11/3), keputusan pemerintah itu tidak bermotif politik, tetapi pemecatan Prof Sukoso merupakan rotasi pekerjaan biasa.

“Untuk saya yang terpenting adalah saya datang ke sini dan saya akan pergi dari sini dengan cara yang baik,” kata Prof. Sukoso.

BPJPH dibentuk pada Oktober 2017 oleh kementerian agama. Berdasarkan ketentuan UU 33/2014, sertifikasi produk dimulai sejak 17 Oktober 2019 — lima tahun setelah undang-undang disahkan — mengambil alih sebagai lembaga halal nasional Indonesia dari LPPOM -MUI yang menjadi satu-satunya lembaga sertifikasi dan auditor halal sejak 1989.

LPPOM -MUI sudah lama dikritik karena kurangnya transparansi, termasuk biaya yang dikenakan kepada pemberi sertifikasi asing untuk mendapatkan pengakuannya atas akses ke pasar Indonesia. BPJPH turun tangan untuk memberikan pengawasan pemerintah terhadap industri halal untuk lebih memastikan negara lain tentang sistem sertifikasi dan audit halal Indonesia.

Selama bertugas di BPJPH, Prof. Sukoso memimpin pembentukan dan pelaksanaan proses sertifikasi dan audit halal lembaga tersebut. Karyanya yang paling terkenal baru-baru ini melibatkan revisi Undang-Undang Jaminan Produk Halal tahun lalu. Pada bulan Desember, dia mengumumkan bahwa BPJPH akan menerapkan ISO 37001: sistem manajemen anti-penyuapan, dalam upaya untuk mendapatkan kembali kepercayaan internasional terhadap integritas halal Indonesia setelah adanya tuduhan penyuapan dan korupsi yang melibatkan LPPOM-MUI.

Prof. Sukoso memulai karirnya di Universitas Brawijaya Malang dimana ia mendirikan Halal Thoyyib Science Center, dan halal terstandarisasi untuk kantin kampus, hotel dan rumah sakit. Ia diangkat menjadi Kepala BPJPH lewat seleksi terbuka oleh Kementerian Agama.

“Saya sudah meletakkan dasar bagi BPJPH sebagai lembaga yang mempunyai integritas dan tata kelola yang baik dan saya berharap dapat dipertahankan ke depannya, siapapun yang memimpin lembaga ini,” ucapnya.

Pemerintah sudah menunjuk Dr. Mastuki, ketua pusat sertifikasi dan registrasi halal BPJPH, sebagai penjabat ketua.

Kabar tentang Prof Sukoso meninggalkan BPJPH disambut dengan kekecewaan anggota Dewan Halal Dunia, federasi lebih dari 30 badan sertifikasi halal di seluruh dunia.

“Dia benar-benar berusaha keras untuk membuat sesuatu terjadi dan mengubah sesuatu,” kata salah satu anggota dalam pesan di grup WhatsApp Council yang dilihat oleh Salaam Gateway.

“Sedih sekali mendengar adik yang rendah hati dan jujur ​​ini ternyata sudah tidak lagi memimpin BPJPH,” sahut yang lain.

Mahmoud Tatari dari Jerman Halal Control GmbH mengatakan para pemberi sertifikasi di seluruh dunia menunggu dengan nafas tertahan untuk kepala BPJPH yang baru. Perusahaan Jerman pada tahun 2018 mengajukan kasus ke polisi Indonesia terhadap LPPOM-MUI, dengan tuduhan praktik korupsi. Investigasi masih berlangsung.

“Beberapa lembaga sertifikasi halal menyatakan kekecewaan dan keprihatinannya atas pencopotan Prof Sukoso, seorang individu yang jujur, sebagai pejuang integritas, nilai-nilai dan etika Islam yang kuat memberikan secercah harapan bahwa suap dan korupsi yang melanda sertifikasi halal Indonesia akan diberantas. ”Kata Tatari.

Sumber : Salam Gateway

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.