Mekari Permudah Pelaporan SPT Tahunan


Mekari berkomitmen mendukung proses pelaporan pajak Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) lewat Klikpajak.

VP Marketing Mekari, Standie Nagadi mengatakan, sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak), Klikpajak by Mekari berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan terpercaya, apalagi di masa lapor SPT tahunan ini.

“Klikpajak siap membantu wajib pajak, khususnya badan, untuk melaporkan SPT tahunan lebih mudah dengan jaringan yang stabil untuk memastikan kelancaran pelaporan SPT. Tentunya kami menjamin keamanan data dan memastikan setiap fitur kami telah sesuai dengan standar dari DJP,” kata Nagadi di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Menurut Nagadi, sejak 2018, Klikpajak by Mekari sudah membantu sekitar 50.000 pemilik bisnis di Indonesia dalam pengelolaan pajak lewat fitur seperti e-filing, e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP.

“Dengan adanya pandemi saat ini, Klikpajak by Mekari menjadi solusi yang relevan dan alternatif yang tepat bagi wajib pajak untuk taat lapor SPT tahunan secara tepat waktu tanpa perlu cemas tatap muka,” ujar Nagadi.

Adapun kemudahan yang dihadirkan Klikpajak by Mekari untuk wajib pajak badan dalam mengelola perpajakan dengan lebih efektif dan efisien, antara lain penerapan teknologi berbasis cloud yang terintegrasi, fitur yang sesuai dengan sistem dari DJP, dan keamanan data wajib pajak.

“Klikpajak by Mekari memastikan database wajib pajak badan tersimpan secara aman dan terpusat, didukung oleh sertifikasi ISO 27001 yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi,” tandas Nagadi.

Sumber : Berita Satu

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.