Yuk, Mengenal Lebih Dalam Sertifikasi ISO 37001


Sejak awal 2019, tuntutan untuk mempunyai sertifikasi ISO 37001 sudah menyita perhatian seluruh kalangan, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ISO 37001 adalah sebuah standar yang dirilis sejak 2016, yang mengatur mengenai sistem manajemen anti penyuapan atau yang dikenal dengan istilah SMAP.

Untuk sebagian kalangan, satu pertanyaan dasar yang sering terungkap ialah apa esensi SMAP untuk perusahaan serta seberapa jauh manfaatnya bagi peningkatan kinerja organisasi.

Menjawab dua pertanyaan tersebut secara gamblang harus diakui bukanlah hal yang mudah. Sebagai sebuah standar yang berlaku secara internasional, ISO 37001 berupaya untuk membangun konteks bisnis global yang berintegritas. Bisnis yang didasari oleh nilai-nilai etika dan tata kelola yang luhur.

Dengan mempunyai sertifikasi di bidang ini, perusahaan secara eksplisit ingin mengungkapkan komitmennya terhadap anti penyuapan, sehingga dengan cara yang sama perusahaan akan menuntut setiap pihak yang berhubungan dengannya (stakeholder) untuk menjalankan komitmen serupa.

Lewat cara inilah atmosfer bisnis akan terbangun ke arah yang lebih bertanggung jawab.

Sistem manajemen anti suap memberikan panduan kepada manajemen untuk mengeliminasi setiap tindakan yang mengarah pada bentuk-bentuk penyuapan, baik secara keuangan maupun non keuangan.

Untuk dapat menerapkannya secara efektif, perusahaan harus menyiapkan beberapa komponen.

Pertama ialah panduan sistem. Pada panduan ini terdapat filosofi dasar terkait definisi penyuapan yang dipahami oleh perusahaan, termasuk ruang lingkup di mana sistem anti suap ini dijalankan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Panduan sistem manajemen anti suap atau yang dikenal dengan istilah manual sistem juga mengulas pentingnya komitmen kepemimpinan dalam menjalankan kebijakan ini.

Semangat yang diusung ialah tone from the top, di mana pimpinan perusahaan harus menunjukkan komitmen sekaligus menjadi role model bagi seluruh staf dalam menjalankan kebijakan ini.

Selanjutnya, manual sistem secara rinci akan menjabarkan tahapan dan mekanisme pengelolaan dalam sebuah rencana kerja. Hal ini berarti mekanisme anti suap tak dapat dilihat sebagai sebuah tindakan yang instan.

Sebaliknya ini adalah sistem yang harus terencana secara efektif dan dituangkan dalam bahasa yang sederhana agar setiap orang yang membaca dan memahami dapat berada pada tataran pemahaman yang sama.

Komponen kedua yang tidak kalah pentingnya ialah pedoman wistleblowing system. Sistem ini adalah mesin yang menghidupi kinerja anti suap secara keseluruhan.

Mekanisme wistleblowing merujuk pada upaya untuk mengidentifikasi risiko penyuapan sejak dini berikut bentuk-bentuk perlindungan yang diberikan kepada pihak-pihak pelapor.

Dalam beberapa praktik di lapangan, lemahnya mekanisme perlindungan khususnya pada sisi pelapor seringkali membuat individu enggan untuk melaporkan adanya potensi tindakan penyuapan.

Alhasil sistem manajemen anti suap tidak akan mampu membendung aksi yang ada.

Komponen ketiga ialah prosedur sistem manajemen anti suap. Dalam dokumen prosedur ini, hal yang menjadi penekanan adalah bentuk-bentuk gratifikasi yang tidak ditoleransi berikut prinsip yang wajib dijalankan oleh unit pengendali gratifikasi, mulai dari prinsip transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, kemanfaatan, kepentingan umum hingga prinsip independensi dan perlindungan bagi pelapor.

Untuk memastikan efektivitas penerapan di lapangan, maka prosedur ini harus disusun secara lengkap dan menjadi objek bagi upaya perbaikan sistem di masa depan.

Dalam ISO 37001:2016 ini, sistem manajemen anti suap disebutkan dapat dibangun secara terpisah atau diintegrasikan dengan sistem manajemen lainnya.

Di beberapa perusahaan, sistem ini ditautkan dengan mekanisme audit internal atau manajemen risiko.

Nah, dari hasil observasi yang kami lakukan di lapangan, ketika perusahaan menerapkan ISO 31000:2018 mengenai manajemen risiko, maka peluang untuk menerapkan ISO 37001:2016 menjadi semakin besar.

Ada baiknya jika perusahaan telah menerapkan sistem pertama, maka SMAP dapat diterapkan sebagai bagian dari sistem manajemen risiko perusahaan secara keseluruhan.

Lalu apa saja manfaat yang dapat timbul dari penerapan sistem ini? Satu hal yang pasti, ketika perusahaan sudah tersertifikasi dengan ISO 37001, maka hal ini akan menciptakan daya saing tersendiri. Dalam setiap lelang pekerjaan, memiliki sertifikasi ISO 37001 akan menambah daya saing perusahaan.

Jangan lupa, ketika satu perusahaan telah memiliki sertifikat ini, maka ia akan hanya mau berhubungan dengan mitra yang juga memiliki sertifikat yang sama.

Dengan cara inilah atmosfer anti suap akan menjadi sebuah gerakan dan komitmen bersama. Sudahkah perusahaan anda melengkapi diri dengan ISO 37001? Selamat berefleksi, sukses senantiasa menyertai Anda.

Sumber : Kontan

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.