Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2020, KPU Temukan Banyak Data Ganda


Komisi Penentuan Biasa KPU di 19 kabupaten atau kota di Jawa Timur( Jatim) sudah memutuskan Catatan Pemilih Senantiasa( DPT) untuk Penentuan Kepala Wilayah( Pilkada) serentak 2020. Berdasarkan catatan, jumlah DPT itu menyusut dibanding dengan Catatan Pemilih Sementara( DPS) kemudian.

 

Komisioner KPU Jatim, Nurul Amalia berkata penyusutan itu disebabkan terdapatnya pencoretan informasi dobel.” Bersumber pada informasi analisis internal kita, sedang ditemui beberapa informasi dobel di DPS,” tutur Nurul ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Di Surabaya misalnya, jumlah pemilih di DPS awalnya mencapai 2.092.926 pemilih. Namun setelah pemutakhiraan menjadi 2.089.027 pemilih, atau berkurang 3.899. Penurunan tersebut juga terjadi di 18 daerah penyelanggara pilkada lainnya.

Nurul mengatakan, hasil analisis tersebut muncul setelah KPU melakukan uji publik terhadap DPS. Dari proses tersebut, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait perubahan data pemilih, hingga ditemukan data ganda.

 

Nurul menyebutkan, munculnya data ganda akibat banyak masyarakat yang melakukan pindah alamat, tetapi tak melapor kepada pemerintah setempat/asal. Misalnya, orang yang awalnya tinggal di daerah A, pindah ke B, tetapi tidak melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“KTP orang tersebut masih (beralamat) daerah A. Namun karena tinggal di daerah B, maka masyarakat menyampaikan orang tersebut di daerah B,” ujarnya.

 

Hal seperti ini banyak menimbulkan data ganda. Karena itu, KPU mencoret data tersebut karena tidak memenuhi syarat. “Hal ini yang membuat data DPT menurun dari DPS. Soal DPT, khususnya antisipasi data ganda ini, kami analisis dari antar-TPS, kemudian antarkecamatan, hingga kabupaten/kota,” kata mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Lewat proses uji publik tersebut, KPU juga meminimalisasi adanya potensi perubahan data DPT ke depan. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, kami tahun ini melakukan audit internal,” katanya.

Dia mengatakan segala upaya telah lakukan secara maksimal. Beberapa di antaranya menjaring masukan dari masyarakat dengan uji publik. Dari proses uji publik, selanjutnya KPU melakukan analisis dan audit internal.

“Harapan kami, data yang kami susun bisa akurat. Paling tidak, meminimalisasi perubahan,” ujarnya.

Ketepatan informasi bagi Nurul tidak sanggup seratus persen. Karena, sedang terdapat kemampuan warga yang alih KTP ataupun tewas bumi. Karenanya KPU hendak lalu melaksanakan konfirmasi.

Dikenal, informasi DPT bakal menjadi dasar pencetalan pesan suara dan penyediaan jumlah tempat pemungutan suara( TPS).

 

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan
hubungi kami