Setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) akhirnya meraih Sertifikat ISO 37001:2016.
Sertifikasi ISO 37001:2016 adalah standar Sistem Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan korupsi.
“Sertifikasi ini adalah bentuk komitmen Telkom Group untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk penyuapan, sebagai perusahaan publik yang menjunjung prinsip transparansi, compliance, dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Kolaborasi antar BUMN ini diharapkan mampu memberikan manfaat khususnya dalam memastikan tidak adanya praktek suap ataupun korupsi di lingkungan kerja BUMN,” ujar Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah.
Untuk mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Telkom telah melakukan persiapan dari Maret hingga awal Agustus 2020, dimulai dari training awareness dan gap analysis. Selanjutnya pada tahap pengembangan sistem dilakukan pengembangan kebijakan dan penyusunan prosedur manajemen anti penyuapan.
Pada tahap implementasi, mulai dilakukan sosialisasi, penyusunan kebijakan, prosedur dan manual sistem manajemen anti penyuapan serta uji kelayakan. Setelah melewati tahap review sistem seperti pelaksanaan audit internal review dan tinjauan manajemen, maka tahap terakhir adalah sertifikasi mencakup persiapan ujian sertifikasi dan pemilihan lembaga audit sertifikasi. Telkom sudah mengikuti dua tahap audit pada 22-23 Juli 2020 dan 5-7 Agustus 2020, yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tahap kedua.
QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah