Kontraktor yang Diduga Korupsi Proyek Jembatan Harus Setor 10 Persen ke Inspektorat Siantar
Inspektorat Kota Siantar meminta PT Erapratama Putra Perkasa (EPP), sebagai kontraktor yang diduga mengorupsi proyek jembatan untuk segera menyetor uang 10 persen. Uang itu sebagai langkah awal penggantian kerugian negara senilai Rp 2,9 miliar. “Rekanan memberi komitmen untuk mencicil. Kami tawarkan ke dia (PT EPP) untuk melakukan penetapan, dan dia bersedia. Kita akan melakukan langkah…