Pekerjaan Sudah Dikerjakan, PT MCR Tidak Kunjung Cairkan Uang Sub Kontraktor


Pelaksanaan pekerjaan lanjutan proyek Gedung Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) telah dikerjakan, tetapi pihak pemenang tender, PT Michellindo Cahaya Rezeki (MCR) masih belum membayarkan upah pekerjaan ke pihak Sub Kontraktor.

Hal itu disampaikan oleh Pihak Sub Kontraktor, Surya pada Kamis (9/7/2020) di Tanjungpinang.

“Kontrak kerja dari bulan Maret sekarang sudah Juli, dan pekerjaan sudah selesai 80 persen tapi DP hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh PT MCR,” ujar Surya.

Menurut Surya, PT MCR ingkar janji dalam hal perjanjian kerja, pasalnya dalam perjanjian disebutkan PT MCR membayar DP sebesar 20 persen setelah barang material datang, namun hingga saat ini hak yang ia tunggu tak kunjung diberikan.

“Dikontrak kerja dijanjikan barang masuk DP 20 persen dikeluarkan, sekarang janji tinggal janji dari PT MCR,” tuturnya.

Maka dari itu, kata Surya dirinya kesal atas tindakan yang dilakukan oleh PT MCR yang sudah melanggar perjanjian kerja.

“Saya sudah pusing, uang saya sudah habis ratusan juta, namun DP yang dijanjikan tak kunjung dicairkan, kalau tidak juga dicairkan saya akan membongkar pekerjaan yang sudah dikerjakan,” ujarnya kesal.

“Kerugian ini akan saya tanggung sendiri tapi pekerjaan akan saya bongkar,” tegas Surya.

Hingga saat ini, pihak PT MCR diwakili oleh Lilik Wahyu selaku Project Manager belum bisa dihubungi.

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami