Minta Uang Ke Kontraktor, Bendahara Desa Fotilo Dinonaktifkan

Kelakuan nakal oknum bendaharawan Dusun Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, Alex Boky yang suka meminta-minta uang pada Kontraktor dengan janji akan memberikan paket fisik pekerjaan dana dusun nyatanya sudah sampai ke kuping pejabat dusun Fotilo yang juga Camat Amanatun Utara, Meki Neno.

Meki berterus terang, marah dengan kelakuan si bendaharawan yang sudah menyalahgunakan posisi yang dipercaya. Oleh karena itu, dirinya sudah menonaktifkan Alex Boky dari kedudukan bagaikan bendaharawan.

” Kakak, nyatanya Alex ini tidak hanya meminta uang di satu kontraktor saja, tetapi lebih dari satu orang. Ia meminta uang dengan janji akan bantu kasih proyek dana dusun kelaknya. Baru-baru ada satu kontraktor dari Niki-Niki yang juga mengeluhkan kelakuan nakal si Alex Boky ini. maka dari itu ia sudah saya hentikan,” kata Meki.

Terkait cara lelang paket jalan serta embung mini di Dusun Fotilo diterangkan Meki, semestinya paket pekerjaan itu tidak butuh dilelang sebab nilainya di bawah 200 juta sehingga bisa dilakukan penunjukan langsung. Namun atas perjanjian bersama dalam musyawarah dusun, akhirnya 2 paket fisik itu diputuskan untuk dilelang.

Ia membenarkan pengumuman hasil lelang sempat ditunda beberapa hari karena alasan pendamping desa teknik infrastruktur sedang Bimtek di Kolbano.

Ternyata setelah dinilai ketiga CV yang ikut lelang dinyatakan gugur dengan alasan berbeda-beda termaksud CV milik BS yang sudah menyetorkan uang kepada bendahara desa Fotilo, Alex Boky.

Karena tidak yang memenuhi syarat, akhirnya diputuskan jika paket tersebut tidak dilelang lagi dan akan dilakukan penunjukan langsung. Untuk penunjukan langsung ini, kewenangannya ada pada ketua TPK, Welem Bin.

” Saya sudah minta ketua TPK cari rekanan untuk penyediaan alat berat. Sedang untuk item pekerjaan lainnya kita gunakan sistem swakelola,” jelasnya.

Meki mengingatkan Ketua TPK agar tidak meminta uang kepada rekanan penyedia alat berat. Selain itu, dirinya akan meminta BPD untuk mengawasi kinerja ketua TPK agar bekerja sesuai tugasnya.

Untuk diketahui, Oknum Bendahara Desa Fotilo, Kecamatan Amanatun Utara, Alex Boky meminta sejumlah uang kepada Kontraktor CV Grecia Buana Haumeni berinisial BS dengan menjanjikan akan menyerahkan paket pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 untuk dikerjakan sang kontraktor. Percaya dengan janji manis oknum bendahara nakal tersebut, BS lalu menyerahkan uang senilai 3,4 juta kepada sang Alex.

Uang tersebut menurut Alek akan digunakan untuk mengurus administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2018, untuk transportasi dan untuk mengisi pulsa.

BS lalu diarahkan untuk mengikuti tender fisik dana desa yang meliputi pekerjaan jalan sertu 800 meter dan embung mini.

Pada saat memasukkan dokumen tendernya, BS sudah merasa curiga dengan prilaku TPK dimana saat ia datang tidak diberikan buku tamu untuk diisi. Selain itu, rekanan yang datang terlambat masih tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti tender.

Tak sampai disitu keganjilan juga terjadi dimana usai menerima dokumen penawaran tiga rekanan, TPK bersama pejabat desa justru membawa dokumen penawaran masuk ke salah satu kamar lalu membuka dokumen penawaran tersebut.

Sayangnya, bukannya langsung memberikan pengumuman, ketua TPK, Welem Bin justru menundah pengumuman pemenang tender hingga tiga hari lamanya.

Welem Bin juga mengatakan kepada BS akan menggugurkannya dengan alasan tidak memiliki alat berat sendiri. Mendengar perkataan Welem, BS memilih meninggalkan kantor desa tanpa pamit.

Sesuai hari yang ditentukan pada Selasa (10/9/2019) bertempat di kantor desa Fotilo dilakukan pengumuman hasil lelang. Ternyata panitia lelang menggugurkan ketiga CV yang mengikuti tender di desa Fotilo dengan alasan yang berbeda.

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami