Mengenal ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan


Penyuapan ialah jenis tindak permasalahan korupsi yang sangat banyak ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK). Sebanyak 661 permasalahan ataupun 65 persen dari 1. 007 tindak pidana korupsi yang ditangani KPK ialah permasalahan penyuapan. Bersumber pada informasi dari komisi anti rasuah, pada 2018 ada 168 permasalahan penyuapan serta yang terbanyak dibandingkan tahun- tahun sebelumnya. Kemudian, dalam 6 bulan awal 2019 sudah terjadi 97 permasalahan penyuapan ataupun lebih dari separuh permasalahan serupa pada tahun lalu.

Apa itu penyuapan?

Penyuapan ialah fenomena yang luas. Perihal ini menimbulkan kepedulian yang serius dalam sosial, moral, ekonomi, serta politik, mengacaukan tata kelola pemerintah yang baik, mengurangi pengembangan serta mendistorsi kompetisi. Perihal ini akan mengikis keadilan, mengganggu hak asasi manusia serta membatasi pengentasan kemiskinan. Perihal ini pula meningkatkan biaya melakukan bisnis, menimbulkan ketidakpastian pada transaksi komersial, meningkatkan biaya barang serta jasa, kurangi kualitas produk serta jasa, yang mengarah pada kehilangan nyawa serta harta, merusak kepercayaan institusi serta mengusik keadilan dan efisiensi operasi pasar.

Pemerintah sudah membuat kemajuan dalam mengatasi penyuapan lewat persetujuan internasional semacam organisasi untuk Economic Co- operation and Development Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions[15] serta the United Nations Convention against Corruption serta lewat peraturan perundang- undangan masing- masing negara. Namun, hukum itu sendiri tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan. Oleh sebab itu, organisasi memiliki tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan ialah standar yang memiliki persyaratan serta menyediakan panduan guna menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau serta meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut bisa berdiri sendiri ataupun bisa diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen. Secara universal, manajemen penyuapan bisa dilakukan dalam sebagian sesi, yaitu:

  • Konteks merupakan tahap dimana anda menentukan Isu Eksternal dan Internal, Persyaratan pemangku kepentingan, penilaian resiko penyuapan dan penentuan lingkup SMAP.
  • Kepemimpinan merupakan tahap dimana menentukan kepemimpinan dan komitmen, peran dan tanggung jawab, kebijakan anti penyuapan dan Fungsi Kepatuhan
  • Perencanaan merupakan tahapan dimana Anda merencanakan mengenai penanganan risiko penyuapan, penentuan sasaran SMAP
  • Dukungan merupakan tahapan Anda dimana memantau sumber daya, kompetensi dan proses kepegawaian, kepedulian dan pelatihan serta komunikasi dan informasi terdokumentasi.
  • Operasi merupakan tahap Anda untuk mengimplementasikan Uji kelayakan, pengendalian keuangan, pengendalian non keunagan, pengendalian pihak ketiga, pengendalian area risiko tinggi, pelaporan kepedulian, dan investigasi penanganan.
  • Evaluasi merupakan tahap Anda untuk evaluasi terhadap tinjauan manajemen serta fungsi kepatuhan.
  • Peningkatan merupakan tahap Anda mengoptimasi terkait adanya ketidaksesuaian tindakan korektif dan peningkatan berkelanjutan.

Sumber : Surabaya

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO?

Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.