Longsor Proyek Senggigi Diduga karena Salah Perencanaan


Longsor yang terjadi pada proyek penataan kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, diduga akibat kekeliruan struktur dan perencanaan. “Saya sependapat dengan aparat penegak hukum yang mengatakan ada kekeliruan struktur,” kata Ketua DPC Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lombok Barat H Salman.

Ia menerangkan, pengerjaan ini dengan membebankan badan jalan dengan bangunan yang baru. Namun tidak memperbaiki pondasinya yang lama.

“Pihak pemerintah dan dewan jangan saling lempar argumen. Dewan minta APH cepat harus masuk. Pemkab mengatakan Balai Jalan harus memperbaiki. Tidak bisa begitu,” tegasnya.

Harusnya semua duduk bersama dan membahas masalah ini bersama-sama. Jangan sampai ada korban hukum. “Kalau sudah ada istilahnya korban permasalahan, siapa yang rusak,” cetusnya.

Jangan sampai, kata Salman, hanya kontraktornya saja yang disalahkan. “Kita wanti-wanti jangan sampai ada korban hukum,” jelasnya.

Berdasarkan analisa lapangan atas kerusakan, menurut dugaannya, sejak awal ada kekeliruan dalam perencanaan. Sebab, pondasi-pondasi yang ada di atas bangun baru itu, adalah pondasi lama. Padahal, secara struktur, pondasi lama tidak memungkinkan untuk dibebankan muatan baru. “Ini permasalahannya,” imbuhnya.

Dengan tergerusnya pondasi, akan membuat gerusan urukan di bawah jalan. Adanya air saat mengenai tebing dari atas ke bawah memotong badan jalan. “Itu yang menyebabkan abrasi di bawah badan jalan,” terangnya.

Seharusnya jarak tiang satu dengan tiang lainnya jangan terlalu jauh. Paling tidak jarak satu meter atau tidak menggunakan pondasi tiang, tetapi menggunakan pondasi utuh dengan beton bertulang. Mulai dari bawah hingga atas. “Bagian atas ini yang harus dipadatkan, baru dibebankan trotoar. Sehingga beban baru ini bisa menopang pondasi yang baru. Bukan beban baru ditopang pondasi lama,” cetusnya.

Sekarang intinya secepatnya kontraktor bersama Pemkab Lobar maupun pihak lainnya untuk mencari solusi terbaik. “Jangan hanya memikirkan indahnya, tetapi tidak memikirkan risiko dan akibat yang akan terjadi,” tegasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq mengatakan longsor Kawasan Senggigi menjadi atensi serius pihaknya. Polres Lobar akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Selain itu, pihak aparat penegak hukum juga akan memanggil Pemkab Lobar dan pihak kontraktor. “Kita akan panggil semua pihak, termasuk kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut,” kata dia.

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.