Kontraktor Tagih Pemkab, Hutang Pasar Capai Miliaran Rupiah


Kasus Pasar Ir Soekarno Sukoharjo kembali mencuat. Pasalnya kontraktor pembangunan pasar kota tersebut yaitu PT Ampuh Sejahtera kembali melayangkan surat tagihan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.

Dalam surat tagihan ketiga yang dilayangkan tertulis nominal piutang tagihan sebesar Rp 8.980.133.750. Jumlahnya bertambah mengikuti pertambahan bunga yang terhitung setiap tahun.

“Kami PT Ampuh telah mengirim surat tagihan ketiga pada Pemkab Sukoharjo. Dengan jumlah tagihan Rp 8,89 sekian miliar. Kalau belum juga terbayar bunga akan terus bertambah,” terang Ajiyono, Direktur utama PT Ampuh Sejahtera, Selasa (11/8).

Diakui Ajiyono, selama ini PT Ampuh tidak berkomunikasi langsung dengan Pemkab Sukoharjo untuk membicarakan masalah tersebut. Dan hanya melalui media komunikasi surat saja.

“Kami hanya berkomunikasi melalui surat saja dan sampai surat ketiga ini tidak ada tanggapan. Ini hak kami atas piutang proyek pasar, kami harap Pemkab Sukoharjo konsisten, apalagi ini sesuai keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” imbuh Ajiyono.

Ia menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan permohonan eksekusi pada Pengadilan NegeriĀ  (PN) Sukoharjo dan sudah ditindaklanjuti dengan perintah pada Pemkab Sukoharjo untuk menaati hasil putusan Pengadilan.

“PN sukoharjo telah menindaklanjuti namun diabaikan oleh Pemkab Sukoharjo. Hari ini kami akan mengirimkan surat kedua pada PN sukoharjo untuk permohonan eksekusi kedua,” ujarnya.

PT Ampuh berharap Pemkab Sukoharjo mematuhi tahap hukum dan memperhatikan hasil putusan Pengadilan Sukoharjo no 11/PDT.G/2014/PN.SKH/2014. Dalam putusan itu, diantaranya menyebutkan mengabulkan gugatan penggugat, tergugat wajib membayar pada tergugat uang sebesar Rp 6.214.750.000. ditambah bunga 6% per tahun mulai Februari 2013.

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami