Kontraktor Diperbolehkan Berhentikan Proyek Infrastruktur Selama Darurat Covid-19

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbolehkan kontraktor menghentikan pengerjaan proyeknya selama darurat wabah virus corona (Covid-19). Hanya saja, perusahaan itu memberikan jaminan pendapatan pada para pekerja proyeknya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berterus terang pihaknya telah meminta pada semua kontraktor untuk menjamin hak para pekerja konstruksi. Bahkan menurutnya, bila perusahaan konstruksi itu kewalahan untuk membayar gaji, hingga pihaknya akan menjamin sesuai kontrak.

“Kalau tidak mampu, kami akan jamin penghasilan sesuai kontrak yang ditandatangani,” ujarnya dalam telekonferensi, Selasa (7/4/2020).

Menurut Basuki, saat ini pihaknya tengah mendata para pekerja yang terlibat proyek infrastruktur. Hal ini untuk memastikan jika para tenaga kerja konstruksi tetap bisa mendapatkan haknya meskipun situasi di dalam negeri sedang tidak kondusif.

Sejauh ini, dia mencatat, proyek tol yang tengah berlangsung saja mampu menyerap 60.000 pekerja. Angka itu meliputi tenaga tetap, kontraktor, sampai tenaga lepas.

“Di Ditjen SDA (Sumber Daya Air), Bina Marga, Cipta Karya, Perumahan, ada 77.112 yang terlibat bekerja. Kalau di tol 60.000, jadi total ada 137.000 pekerja yang bekerja di lingkungan Kementerian PUPR,” kata Basuki.

Basuki menyebut, saat ini tengah dilakukan pendataan untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka. Dia tidak ingin nasib ratusan ribu pekerja itu terlunta-lunta akibat adanya pembatasan sosial.

“Kami sudah bicara dengan beberapa asosiasi. Pelaksanaan pekerjaan, mereka minta dihentikan sementara, karena dalam suasana wabah, bencana nasional sehingga kita menerima apa yang mereka usulkan dengan catatan,” kata Basuki.

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami