Jaga Transparansi, Badan Pengelola Keuangan (BPKH) Pertahankan SMAP ISO 37001:2016


Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 pada ruang lingkup kegiatan Penghimpunan Dana, Investasi, Penempatan, Kemaslahatan, Keuangan, Pengadaan dan Umum, Sumber Daya Manusia, Legal, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, sesudah menjalani serangkaian pelaksanaan audit surveillance yang sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Penerapan SMAP ini searah dengan asas transparan dalam pengelolaan keuangan haji yang diatur dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penerapan SMAP dilaksanakan mulai dari jajaran Dewan Pengawas, Badan Pelaksana dan seluruh insan BPKH dengan mengusung tagline “Tolak Korupsi, Berjuang untuk Jemaah Haji”.

Sebelumnya BPKH sudah meraih sertifikasi ini di tahun 2020 dan dapat mempertahankannya pada audit surveillance tahunan.

Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPKH benar-benar penting untuk mendeteksi dan menghindari praktek penyuapan atau bentuk-bentuk korupsi lainnya.

Memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan tonggak penting bagi BPKH, sebab menunjukan BPKH senantiasa mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan aktivitasnya. Sertifikasi ini hadir sebagai bukti kongkrit atas kesadaran seluruh insan BPKH dalam mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sertifikat diterima secara langsung oleh Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira di Jakarta (16/11/2021) dan disaksikan langsung oleh 4 Anggota BPKH yakni Rahmat Hidayat, Ajar Susanto Broto, Beny Witjaksono dan Hurriyah El Islamy serta semua insan BPKH secara daring.

Dalam kesempatan itu, Anggota BPKH Acep Riana Jayaprawira menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan wujud komitmen BPKH untuk mencegah dan menangkal semua bentuk praktik-praktik penyuapan pada saat BPKH melaksanakan tugasnya mengelola keuangan haji.

Dengan dipertahankannya sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini diharapkan bisa mensupport tercapainya visi BPKH menjadi lembaga pengelola Keuangan Haji sekaligus memberikan panduan bagi BPKH untuk dapat mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

Tak kalah penting Acep menambahkan dengan dipertahankannya SMAP di BPKH bisa memberikan pesan yang kuat baik internal ataupun eksternal terhadap keseriusan BPKH sebagai lembaga berintegritas yang anti penyuapan dan anti korupsi.

“Dalam penerapan SMAP ini BPKH tidak bisa berjalan sendiri melainkan perlu dukungan dan peran aktif dari seluruh para pemangku kepentingan termasuk didalamnya terdapat mitra investasi/mitra penempatan/mitra kemaslahatan/mitra kerja lainnya dan insan BPKH. Pada setiap progres bisnis di BPKH tak ada lagi praktik penyuapan dan praktik korupsi. tiap insan BPKH wajib selalu menerapkan nilai IQRA (Integrity, Quality, Respect, Accountability) sehingga terbangun budaya sadar anti penyuapan, terbangun GCG yang baik serta terbangun kepercayaan masyarakat, calon Jemaah haji dan para pemangku kepentingan,” pungkas Acep.

 

SUMBER : BERITASATU

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO?

Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.