Pasca ambruknya salah satu rumah warga, yang terletak di Dusun Lembung, Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, sekitar normaliasi sungai Kali Kamoning, berupa tebing bronjong tahun 2019, yang dilaksanakan PT Adhi Karya sebagai pihak kontraktor. Pasalnya ambruknya bangunan warga itu bagi pelaksana PT Adhi Karya menjadi ranahnya Pemda.
Muhammad salah satu pelaksana dari PT Adhi Karya saat dikonfirmasi terkait ambruknya rumah warga di sekitar proyek normalisasi Kali Kamoning Sampang, beliau menarangkan pekerjaan mereka telah selesai di sana sejak Desember 2019.
“Sekarang itu pemda yang menanganin, karena pekerjaan baru tahun ini belum ada, dan infonya dapur itu masuk pembebasan tanah pemda karena mau dijadikan Jalan Inspeksi oleh pemda” katanya, Kamis (23/4/2020).
Lanjut Muhammad, hal Itu ranahnya PUPR brantas dan pemda. Adhi karya kontraktor yang bangun, masalah design di luar bangun urusannya PUPR brantas bapak. Salah kalau kita masuk kesitu. Apalagi rumah itu masuk ranah pembebasan lahan pemda untuk jalan inspeksi biar sesuai kinerja masing-masing.
“Pemeliharaan tetap akan kita laksanakan setelah di ceklist bersama PUPR dan konsultan sesuai item pekerjaan di kontrak. Di luar item kontrak masuk ranahnya PUPR dan pemda seperti rumah yang masuk pembebasan jalan inspeksi dan lain lain” jelas Muhammad.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang media ini himpun, proyek normalisasi Kali Kamoning dilaksanakan mulai tahun 2017-2019 multiyes, Proyek yang didanai APBN sekitar Rp 365 miliar.
Adapun pelaksana kegiatan normalisasi tersebut diantaranya PT Adhi Karya dan PT Rudi Jaya, KSO PT Jati Wangi menjadi kontraktor pekerja proyek. Proyek normalisasi dengan pemancangan sheet pile itu dilakukan di sepanjang 300 meter Kali Kamoning.
QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah