Belum Audit Dugaan Mark Up Bansos Makassar, BPKP Sulsel Tunggu Penyidikan


Polda Sulawesi Selatan( Sulsel) belum menetapkan terdakwa dalam permasalahan dugaan mark up Bansos untuk masyarakat terdampak pandemi di Kota Makassar sebab menunggu hasil audit kerugian negara. Nyatanya Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan( BPKP) Sulsel juga belum melaksanakan audit.

Jika terkait dengan bansos COVID- 19 Makassar, kita belum jalani audit sebab surat permintaan dari Polda baru kita dapat akhir Desember kemarin,” tutur Kepala BPKP Sulsel Arman Sahrir Harahap dikala dimintai konfirmasi.

Arman menegaskan BPK Sulsel belum melakukan audit sama sekali lantaran surat permintaan audit dari Polda Sulsel baru saja diterima pihaknya pada 28 Desember 2020.

Meski sudah dua pekan menerima surat permintaan audit dari Polda Sulsel, Arman mengatakan pihaknya tak bisa serta-merta melakukan audit. Pihaknya perlu lebih dahulu melihat hasil-hasil penyidikan kepolisian.

“Sesuai standar penugasan kami, kalau penyidik siap, rencananya minggu ini akan kami undang untuk ekspose dulu hasil penyidikannya, baru bisa diputuskan, dilanjutkan bisa kami audit atau tidak.

Meski BPK Sulsel mengaku baru menerima surat permintaan audit 28 Desember 2020, penyidik tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel sendiri justru sudah menunggu hasil audit kerugian negara tersebut..

“BPKP terkait perhitungan kerugian negara, belum keluar dia,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto.

Pernyataan terbaru, Rosyid juga menyebut bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK.

Jika yang kemarin telah kita koordinasi Desember, mudah- mudahan bulan Februari telah berakhir harapan kita.

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.