Badiklat Kejaksaan Raih Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001: 2015 dan Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016


Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dibawah komando Tony Spontana kembali berhasil mempertahankan juga memperoleh dua sertifikat sekaligus, yaitu Sertifikat Quality Manajement System Internatinonal Standar ISO 9001:2015 dan sertifikat Anti Bribery Manajement System atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001: 2016 dalam lingkup penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara.

Dua sertifikat tersebut diserahterimakan kepada Badan Diklat Kejaksaan RI dari lembaga sertifikasi Mutu Andalan Sistem yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT. Mutu Andalan Sistem, Ir. Dewi Permata Hati, MM kepada Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam acara penyerahan sertifikat di ruang rapat Gedung Wira, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan Jakarta, Selasa ( 4/7/2023 ).

Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana mengawali sambutannya terlebih dahulu menyampaikan ucapan syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas diterimanya sertifikat Anti Bribery ( Anti Penyuapan ) Manajement System dan sertifikat Quality Manajement System.

“Komitmen untuk memberikan pelayanan prima yang bersih dan bebas korupsi dalam program zona integritas di lingkungan Badiklat Kejaksaan adalah telah banyaknya program program perbaikan yang telah digulirkan yang secara nyata telah meghasilkan perubahanperubahan, khususnya dalam peningkatan mutu penyelenggaraan diklat maupun diklat kerjasama baik pada Diklat prioritas nasional dan Diklat prioritas organisasi Kejaksaan Agung,” kata Tony Spontana.

Lebih lanjut Tony menjelaskan Anti Bribery Manajement System ISO 37001: 2016 adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan ( SMAP ) “ Dimana budaya anti suap dalam organisasi atau di instansi Pemerintah semakin digencarkan semenjak diterbitkannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan,”

Kemudian Kabadiklat juga menekankan untuk mengkondisikan organisasi yang bersih, berintegritas, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme pihaknya menerapkan prinsip 4 No’s ( fours NO ) yaitu: NO Bribery, tidak boleh ada penyuapan dan pemerasan, kemudian NO Gift, tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi, selanjutnya NO Kickback, tidak boleh ada komisi baik uang atau alinya dan yang ke empat NO Loxurious Hospitality, tidak ada jamuan yang berlebihan.

“Serangkaian tindakan dilakukan agar dapat mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di lingkungan Diklat Kejaksaan,”

Di sisi lain, Badiklat Kejaksaan RI telah menerapkan dan memelihara quality Manajement System ( ISO 9001: 2015 ) yang merupakan sistem manajemen mutu untuk meningkatkan kinerja kegiatan penyelenggaraan Diklat di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.

“Sebagai penjamin mutu Kediklatan, sistem inisangat dibutuhkan agar setiap penyelenggaraan Diklat dapat dilakukan dengan proses dan tahapan yang teratur,” bebernya.

Sumber: mitranews.net

QFS Indonesia, hadir sebagai Partner Bisnis Anda dalam Implementasi dan kepemilikan Sertifikat ISO Perusahaan dan Bisnis Anda. Dengan Akreditasi dari IAS (International Accreditation Service), QFS Indonesia telah banyak di percaya oleh berbagai macam jenis industri bisnis, profit dan non profit organisasi dalam proses sertifikasi ISO.