Pekerjaan proyek tahun anggaran 2021, diminta Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo supaya memberdayakan kontraktor lokal, tidak hanya dari luar daerah.
“Prinsipnya, kami meminta supaya pekerjaan proyek di Gorontalo, harus menggunakan kontraktor lokal dan kapabel,” ungkap Sekretaris Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, Senin (1/2/2021).
Dalam rapat bersama Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo, Erwin mengatakan, ketika para kontraktor lokal memenuhi syarat, dan layak untuk menjadi pemenang tender, maka berikan kesempatan kepada mereka.
“Hampir 1 tahun 3 bulan saya menjadi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, melihat banyak perusahaan luar yang masuk di Gorontalo, ini unek-unek dari teman-teman kontraktor lokal,” ungkapnya.
“Kontraktor luar datang dengan menawarkan dengan harga yang rendah, dan akhirnya spek pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan, ini demi egosentris saya untuk kontraktor lokal,” tambahnya.
Politisi muda Partai Demokrat Gorontalo ini menambahkan, sebagai orang Gorontalo, hendaklah perputaran keuangan tersebut tetap di Provinsi Gorontalo bukan di luar daerah.
“Saya sudah menyampaikan kepada balai-balai di Provinsi Gorontalo, agar dapat memenangkan tender lokal,” ujarnya.
Walaupun kontraktor lokal belum berkompeten kata Erwin, maka dibimbing secara bersama, bukan mendiskriminasi cara kerja mereka.
QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah
Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.