Polri tak Lakukan Penyidikan Kasus Asabri Tanpa Audit BPK

Polri mengaku belum melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana di PT Asuransi Sosial ABRI (ASABRI). Polri masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta verifikasi dari internal.

“Kemarin memang sudah membentuk tim dari Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini tapi kami masih melakukan verifikasi untuk mencari informasi dan menunggu hasil audit dari BPK,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Argo menegaskan, Polri tidak akan melakukan penyidikan jika hasil audit dari BPK belum ada. “Penyidikan ya? kan belum. Kami belum penyidikan ya. Saat ini masih verifikasi untuk cari informasi,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan( Menkopolhukam) Mahfud MD berkata, permasalahan hukum terkait asuransi Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung serta PT ASABRI yang ditangani kepolisian sampai saat ini masih terus berjalan. Tetapi, Mahfud memohon supaya kedua permasalahan itu tak kemudian ditarik ke ranah perdata.

“Jika sudah masuk ke ranah hukum pidana pasti tidak dapat dibelokkan ke perdata jika memang terdapat faktor pidananya,” kata Mahfud saat jumpa pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, jalur hukum pidana serta perdata pasti berbeda sehingga tidak dapat sembarangan dialihkan, sehingga apabila nantinya ditemui faktor perdata dalam permasalahan Jiwasraya serta ASABRI hingga faktor pidananya mesti dituntaskan terlebih dahulu.

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami