Pemkot Makassar Minta Kontraktor Hentikan Mega Proyek Twin Tower


Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melayangkan surat kepada kontraktor PT Waskita Karya untuk menghentikan pembangunan Twin Tower yang merupakan salah satu mega proyek andalan Gubernur non aktif Nurdin Abdullah.

Surat bernomor 048/085/Distaru/III yang dikeluarkan tanggal 3 Maret 2020 itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Husni Mubarak.

Dalam surat tersebut dijelaskan, permintaan penghentian proyek lantaran Twin Tower berada di atas lahan terbuka hijau yaitu di area CPI. Tidak hanya itu, proyek juga dinilai tidak mempunyai IMB.

“Hasil peninjauan dan pengawasan dari kami Dinas Penataan Ruang Kota Makassar pada tanggal 2 Maret terkait pembangunan Twin Tower di Kawasan Center Point of Indonesia yang berada di atas lahan ruang terbuka hijau, dan belum mempunyai izin IMB,” demikian bunyi surat tersebut.

Karenanya, Pemkot meminta semua aktivitas pembangunan proyek tersebut segera distop. Jika tidak, pihak Pemkot mengancam akan menghentikannya secara paksa. Pemkot juga akan menuntut ganti rugi ke PT Waskita Karya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku perlu mengevaluasi seluruh pekerjaan proyek yang ada saat ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah persoalan yang bisa saja timbul di kemudian hari.

Andi Sudirman akan menggelar pertemuan internal dengan pihak terkait soal pembangunan proyek, termasuk Twin Tower tersebut. Saat ini, pihaknya belum memikirkan apakah proyek tersebut berlanjut atau tidak.

Diketahui, pada November 2020 lalu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama Forkopimda secara resmi melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan Gedung Twin Tower Provinsi Sulsel di Kawasan Center Point of Indonesia Makassar.

Gedung ini akan menjadi gedung terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel serta Bupati/Wali Kota se-Sulsel dengan fasilitas lengkap lainnya seperti mal, hotel dan restoran.

Gedung tersebut ditargetkan rampung selama 18 bulan dengan anggaran pembangunan Rp1,9 triliun.

Sumber : Sonora.id

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.