Diduga Bermasalah, Kejaksaan dan PUPR Cek Proyek Embung Tiu Bangkemah

Kejaksaan Negeri( Kejari) Sumbawa Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan perusahaan/kontraktor Embung Tiu Bangkemah, Jum’at ( 17/4) kemudian mengecek kondisi embung di maksud setelah di sorot oleh Pansus I DPRD KSB karena pengerjaannya di duga bermasalah.

Kajari Sumbawa Barat melalui Kasi Pidsus, Aji Rahmadi SH., MH pada media usai kunjungan lapangan berkata, pihaknya meminta dinas serta kontraktor agar segera memperbaiki hasil kerja.

Hasil kunjungan lapangan, kejaksaaan searah dengan apa yang disampaikan Pansus I DPRD KSB soal adanya kebocoran pada konstruksi proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 8 milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 tersebut.

Pada saat survey lapangan kemarin, sambung Aji-begitu akrabnya Ia disapa, Dinas PUPR memberi keterangan pada Kejaksaan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan hingga akhir Mei 2020 mendatang. Artinya, kontraktor atau perusahaan masih memiliki waktu dan kesempatan untuk memperbaiki pekerjaan. Menurutnya, waktu yang tersisa ini harus di maksimalkan dan segera perusahaan menentukan rencana kerja.

“Kami serahkan penuh pada PU dan mitranya soal kapan di perbaiki meski di tengah pandemi Corona Disease -19,” ujarnya seraya mengatakan saat turun lapangan kemarin di dampingi oleh Kasi Pembangunan pada Bidang Sumberdaya Air, Dinas PUPR Marwoto ST.

Kasi Pidsus itu menambahkan, keterangan pihak PU juga bahwa kedalaman Embung tersebut kurang lebih 8 meter dengan sumber dua aliran sungai. Nah, ada beberapa titik bocor yang terdapat di bentangan. Namun, bocor itu tidak bisa di anggap remeh atau di sepelekan. Karena lambat laun air pasti menggerus sedikit demi sedikit material pasangan dan pada ujungnya meninggalkan lubang lantaran kuatnya dorongan air dari hulu. Belum lagi kiriman batang kayu, ranting dan sampah lainnya jika intensitas hujan tinggi.

“Sekali lagi, kami meminta ini di perbaiki sesuai bestek,” ungkapnya singkat.

Lepas dari itu, Anggota Pansus I pada DPRD setempat, Muhammad Yamin menekankan pada Dinas PU mengattensi kebocoran pada Embung Tiu Bangkemah, Kecamatan Jereweh.

“Perusahaan diminta pandai-pandai mencari waktu kapan ini di kerjakan lagi dan hati-hati dalam memperkerjaan buruh lantaran NTB masih status pandemi Corona,” ujar Yamin.

“Perusahaan atau kontraktor wajib memperbaiki jika tidak mau tarsangkut hukum di kemudian hari,” pesan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Komisi III pada DPRD setempat yang membawahi infrastruktur turut melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap hasil kegiatan APBD 2019.

“Perbaiki Embung itu. Uang negara harus di gunakan tepat sasaran. Embung itu bagian dari pelayanan publik untuk sektor pertanian,” tegas Ketua Komisi III, Muhammad Saleh.

QFS Indonesia merupakan salah satu Penyedia Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami