Diaz Biro Akan Pasang 200.000 LPJU Tenaga Surya di 18 Provinsi


PT Diaz Biro Persada akan melakukan program pemasangan lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) di wilayah Indonesia.

Pemasangan sebanyak ribuan lampu PJUTS ini seiring dengan program Nawacita Pemerintah untuk meningkatkan eletrifikasi masyarakat lewat penerangan jalan. PT Diaz Biro Persada akan melakukan program pemasangan lampu tersebut yang akan disebarkan di 18 provinsi seluruh Indonesia, terdiri dari 104 Kabupaten dan 3 kota.

Diantaranya ialah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Ternate dan lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia.

Pemasangan PJUTS itu dilaksanakan di pedesaan seperti jalan desa, fasilitas umum dan daerah yang dianggap sangat rawan kejahatan dan kecelakaan. Prioritas di titik seperti puskesmas, kantor desa dan rumah sakit serta tempat ibadah yang belum ada penerangan jalannya.

“Mengenai jumlah unit lampu PJUTS yang akan dipasangkan itu berdasarkan dari kebutuhan desa tersebut yang sudah ditetapkan di berita acara. Sedangkan, jumlah titik yang akan dipasangkan untuk lampu PJUTS sebanyak 200.000 titik,” kata Jasmansyah, Site Manager, PT Diaz Biro Persada dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Ia mengatakan, untuk pelaksanaan pemasangan lampu PJUTS itu akan dijalaninya dengan waktu setahun, tahun anggaran 2021-2022. Pengerjaan akan dibagi dalam tiga tahapan untuk memudahkan proses pengerjaan dan pengawasannya. Tahap pertama dan kedua tersebut akan dipasangkan sebanyak 30% atau sebanyak 60.000 lampu PJUTS. Sedangkan tahap ketiga yaitu 40%, 80.000 lampu penerangan.

“Jarak penerangan yang bisa dipancarkan dalam satu tiang ialah sekitar 30 sampai 50 meter. (antar tiangnya). Jarak ini sangat baik untuk memberikan penerangan. Proses pengerjaan pemasangan ini dilaksanakan kontraktor yang dibantu oleh masyarakat. Sekarang ini tengah berlangsungnya verifikasi teknis dari para kontraktor. Saat ini telah terseleksi 38 kontraktor,” ujarnya.

Adapun syarat kontraktornya adalah yang terpenuhi perijinannya seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU), Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SUJK) dan syarat perbankan seperti perpajakan dan BI cheking.

“Dalam pengerjaan program ini masing-masing kontraktor mendapatkan bantuan uang muka sebesar 30% setelah mengeluarkan jaminan,” ucapnya.

Masih menurutnya, adapun mengenai biaya pelaksanaan ini tidak menggunakan dana desa ataupun dana dari masyarakat. Pemasangan lampu PJUTS ini sepenuhnya dibiayai oleh bantuan hibah PT Diaz Biro Persada. Anggaran keseluruhannya sekitar Rp 4 triliun.

“Dalam hal ini kami menegaskan, tidak ada penyimpangan akan terwujudnya lampu PJUTS. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan dipasangkan PJUTS. Mereka sangat respon. Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di 18 provinsi,” ujarnya.

Ia berharap supaya nantinya pelaksanaan ini bisa terwujud dengan baik dan terlaksana dengan maksimal sehingga masyarakat bisa merasakan dan nenikmati lampu PJUTS di desanya masing-masing.

Sumber : Berita Satu

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.