BSN Fasilitasi Penerapa SNI Pemkot Kupang


BSN sudah bersinergi dengan berbagai pihak untuk pengembangan dan pembinaan standardisasi dan penilaian kesesuaian. Seperti yang dilakukan di Pemerintah Kota Kupang, BSN memfasilitasi penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.

“Standar ini ialah tools bagaimana organisasi, perangkat daerah menerapkan sistem manajemennya yang benar-benar diakui secara internasional,” kata Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, saat membuka audiensi dengan Pemerintah Kota Kupang secara daring pada Selasa, 16 Februari 2021.

Zakiyah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui penerapan SNI ISO 9001:2015.

“Saya berharap, penerapan SNI ISO 9001:2015 tidak hanya berhenti sampai penerimaan sertifikat, akan tetapi bagaimana kita mewarnai sertifikat tersebut, penilaian dari pihak ketiga bahwa pelayanan yang kita berikan di Kota Kupang ini benar-benar memenuhi harapan dari masyarakat,” ujar Zakiyah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Priestley Funay menuturkan bahwa penerapan SNI ISO 9001:2015 ini, ialah upaya pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Karena penerapan standar ISO di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, berarti seluruh aspek pelayanan masing-masing perangkat daerah wajib mengacu pada pedoman standar mutu yang telah ditetapkan,” ujar Fahrensy.

Dia menyebut, penerapan SNI ISO 9001:2015 ini selaras dengan cita-cita pemerintah untuk membangun kota Kupang sebagai smart city, serta selaras dengan visi pembangunan Kota Kupang, yakni terwujudnya kota Kupang yang cerdas, mandiri, dan sejahtera, dengan tata Kelola bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah kota Kupang sudah menerapkan SNI ISO 9001:2015 sejak tahun 2019 pada 8 OPD.

“Di tahun ketiga ini akan diterapkan pada 5 perangkat daerah, yaitu inspektorat, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, PDAM Tirta Bening Lontar dan Kelurahan Liliba,” kata dia.

Fahrensy menegaskan, diperlukan komitmen untuk kerja keras, kerja cerdas serta kerja cermat, tidak hanya oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah yang telah menerapkan SNI, namun juga kelima organisasi perangkat daerah yang akan mulai menerapkan tahun ini.

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan hubungi kami.