8 Hal Penting Mencapai Kepatuhan Syariah di Lembaga Keuangan Islam


Audit syariah berkaitan erat dengan praktik audit dalam dari mulai ketentuan audit operasional serta disiplin buat memberikan jaminan disiplin syariah dalam keagiatan dan operasi finansial Islam.

Disiplin syariah ialah salah satu karakteristik khas yang melainkan badan finansial Islam dengan badan finansial konvensional, dimana badan finansial Islam wajib bekerja berdasarkan prinsip syariah dalam semua proses, sistem, dan aktivitasnya. Pentingnya disiplin syariah dalam tingkatkan kelangsungan hidup badan finansial Islam serta juga buat memenuhi permohonan yang lalu bertambah atas produk yang cocok dengan syariah.

Luasnya kepatuhan syariah dapat mencerminkan tingkat akuntabilitas dan integritas lembaga keuangan Islam tersebut, bermanfaat untuk mendapatkan kepercayaan yang penuh dari para pemangku kepentingan, terbentuknya kegiatan keuangan Islam yang bertanggung jawab, serta berkelanjutan.

Efektifitas audit internal sangat penting dalam tata kelola dan sistem pengendalian internal organisasi, baik dilakukan agar dapat meminimalisir dan memantau potensi risiko. Audit internal yang efektif dan efisien adalah kemampuan fungsi audit internal untuk mencapai tujuan audit internal dengan memberikan jaminan atas sistem pengendalian internal suatu organisasi. Berikut ini adalah delapan komponen penting untuk mengukur efektivitas fungsi audit internal syariah:

Ruang Lingkup Audit Syariah
Ruang lingkup audit syariah adalah mengukur audit internal yang efektif melalui pengarahan pelaksanaan audit internal, yang berkaitan dengan laporan keuangan di lembaga keuangan Islam seperti pengakuan pendapatan, mengkaji fungsi manajemen risiko keridakpatuhan syariah dan penugasan khusus audit syariah yang diminta oleh Dewan atau Komite Syariah untuk tujuan penugasan audit internal dengan hasil menyediakan jaminan sistem pengendalian internal dalam organisasi.

Tujuan Audit Syariah
Tujuan audit syariah adalah langkah ditetapkan serta dilaksanakannya sistem pengendalian internal yang jelas, kecukupan standar operasional prosedur (SOP), keandalan sistem pelaporan dan sistem aplikasi tekhnologi informasi di lembaga keuangan Islam.

Audit Syariah dan Tata Kelola
Pengukuran audit ayariah dan tata kelola ini meliputi penetapan fungsi audit syariah pada divisi audit internal, adanya konsultasi dengan anggota Komite Syariah, menerncanakan audit syariah, dan melaporkan temuan audit syariah kepada Komite Audit Dewan. Lembaga keuangan syariah dapat menunjuk satu atau lebih dari anggota Komite Syariah sebagai bagian dari Direksi selain Dewan Komite Audit.

Piagam Audit Syariah
Piagam audit syariah adalah dokumen formal yang menjelaskan tujuan, otoritas, wewenang, kemandirian fungsi audit internal syariah, akuntabilitas, standar etika, dan tanggung jawab atas aktivitas audit internal syariah.

Kompetensi Auditor Internal Syariah
Penting bagi auditor internal syariah untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi lain, menerapkan standar audit internal, memahami prinsip akuntansi, uji audit syariah yang relevan, memahami prinsip manajemen, memahami tata kelola perusahaan, dan komunikasi yang baik.

Proses Audit Syariah
Proses audit syariah dilakukan dengan merumuskan rencana audit melalui pemahaman kegiatan bisnis lembaga keuangan Islam, memiliki akses penuh ke bukti audit lembaga keuangan Islam, mengembangkan program audit internal yang komprehensif, mendapatkan sumber syariah yang relevan, dan melakukan audit syariah secara proses berkala

Persyaratan Pelaporan
Hasil proses audit syariah harus dilaporkan ke Dewan Audit Anggota Komite dan Komite Syariah. Perlunya rekomendasi dari auditor internal syariah tentang tindakan perbaikan untuk setiap masalah ketidakpatuhan syariah yang ditemukan diseluruh proses audit syariah, serta laporan audit internal syariah harus disahkan oleh Komite Audit Dewan dengan menyertakan temuan ketidakpatuhan syariah, penilaian pada tingkat ketidaksesuaian kepatuhan yang dilakukan berulang, jadwal perbaikan dan opini.

Kemerdekaan
Perlunya tindakan psikologis yang mandiri serta leluasa dari aduk tangan orang lain buat dipunyai oleh pengaudit dalam syariah dalam melakukan aplikasi audit syariah, supaya bebas dari bahaya apapun yang bisa menyebabkan hasil yang bias. Pengaudit dalam syariah wajib senantiasa bebas di mata para pengelola kepentingan.

 

QFS Indonesia merupakan salah satu Badan Sertifikasi ISO, Akan membantu Bisnis dan Organisasi Anda dalam menerapkan dan tersertifikasi ISO dengan proses mudah

Mau Proses Sertifikat ISO dengan Proses Mudah, Valid Absah Plus bisa dapat Dokumen Pendukung ISO serta Pelatihan ISO ?
Untuk lebih lanjut, silahkan
hubungi kami